Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Paripurna Kali Ini Bahas Tiga Agenda Strategis

JAWA BARAT255 Dilihat

Sukabumi, Barometerjabar.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.Ip.M.Si. Jelaskan Paripurna Kali Ini Bahas Tiga Agenda Strategis. Jum’at (19/12/2025)

Dihadiri Bupati Kabupaten Sukabumi H. Asep Japar, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 dan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Sukabumi tahun 2025.

Dibahas pula pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD atas fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.Ip.M.Si. Jelaskan Paripurna Kali Ini Bahas Tiga Agenda Strategis. Jum'at (19/12/2025)
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.Ip.M.Si. Jelaskan Paripurna Kali Ini Bahas Tiga Agenda Strategis. Jum’at (19/12/2025)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam sidang paripurna tersebut dibahas rencana kerja DPRD tahun 2026 sekaligus penyesuaian Propemperda Tahun 2025. Salah satu hasilnya adalah pengurangan jumlah Propemperda dari semula 19 menjadi 18.

“Untuk tahun 2026, ada satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah,” terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.Ip.M.Si. Jelaskan Paripurna Kali Ini Bahas Tiga Agenda Strategis. Jum'at (19/12/2025)
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.Ip.M.Si. Jelaskan Paripurna Kali Ini Bahas Tiga Agenda Strategis. Jum’at (19/12/2025)

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik dalam perencanaan kebijakan ke depan, khususnya untuk menghadapi agenda pembangunan tahun 2026.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyatakan bahwa pihak eksekutif sepakat dengan seluruh keputusan yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.

“Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini,” ujarnya.

(Aris Jampang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *