Cimahi, Barometerjabar.com— Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri, menyoroti belum digunakannya anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dan anggaran kebencanaan untuk menangani kerusakan sungai di RW 28, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Sungai di perbatasan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut disebut kerap meluap dan menyebabkan banjir yang meresahkan warga.
“Kerusakan sungai ini sudah lama dan dampaknya nyata. Setiap hujan deras, rumah warga Cimahi terdampak banjir,” kata Enang, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, meskipun sungai berada di wilayah perbatasan, pemerintah Kota Cimahi tidak boleh bersikap pasif karena masyarakat yang terdampak merupakan warga Cimahi.
“Yang terdampak langsung adalah warga kita. Maka harus ada langkah konkret dari pemerintah kota,” tegasnya.
Enang mempertanyakan alasan belum digunakannya anggaran yang tersedia untuk penanganan cepat.
“Ada BTT dan anggaran bencana. Kenapa tidak digunakan? Apakah harus menunggu korban dulu baru bergerak?” ujarnya.
Ia menilai perbaikan sungai merupakan solusi jangka pendek yang dapat segera dilakukan sambil menunggu program jangka panjang seperti pembangunan embung atau kolam retensi.
“Perbaiki hulu dan hilir, bila perlu buat sodetan. Ini langkah cepat dan realistis,” jelasnya.
Selain itu, Enang mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi agar tidak terjebak pada alasan batas administrasi wilayah dengan KBB.
“Kalau menunggu daerah lain bergerak, warga kita yang terus dirugikan,” pungkasnya.






