Cimahi, Barometerjabar.com – Pemerintah Kota Cimahi memperkenalkan inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi dengan meluncurkan WA Mantap (WhatsApp Masyarakat Tanggap dan Terpadu) pada Kamis (04/09) di Cimahi Command Center. Inovasi ini diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan digital dan smart city.
Peluncuran dilakukan secara hybrid dan dihadiri jajaran DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri, perwakilan KIM, serta Ketua RT dan RW se-Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan kehadiran WA Mantap merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat akan layanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap era digital.
“WA Mantap adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang lebih efisien dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ngatiyana.
WA Mantap dapat diakses 24 jam melalui nomor resmi 082289999034. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan (KTP, KK, akta kelahiran), booking antrean Mal Pelayanan Publik, informasi pariwisata, hingga pelaporan kejadian kegawatdaruratan.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menambahkan bahwa WA Mantap juga terkoneksi dengan program Kejaksaan Negeri Cimahi seperti e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan layanan Barang Bukti Bebas Ongkos (Baros). Integrasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan hadirnya WA Mantap, Pemkot Cimahi berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mewujudkan budaya pelayanan prima di lingkungan birokrasi daerah.
Penulis: VRM
Sumber: Bidang IKPS