Barometer Jabar – Dinas Perhubungan Bidang lalulintas,seksi perparkiran dalam pelaksanaanya dampingi, Garnisun, Satpol PP, Sub Datasemen polisi meliter dan kepolisan Polres Kota Cimahi untuk melaksanakan giat monitoring atau himbauan kepada masyarakat yang parkir kendaraan di bahu jalan, Selasa,(25/02/2025)
Dalam giat monitoring dan himbauan ini dilaksanakan beberapa titik yang ada di kelurahan Cibabat di utamakan yang berdekatan dengan Pemkot Cimahi jl. Rd Demang Hardjakusumah dan jl. kecamatan Cimahi utara karena jalur tersebut akses utama menuju Pemkot Kota Cimahi.
Ada beberapa unit kendaraan yang parkir di bahu jalan baik itu parkir sementara maupun sudah kebiasaan parkir di bahu jalan, sesuai aturan yang berlaku, jajaran Dinas Perhubungan menempelkan himbauan langsung di kaca mobil untuk tindakan pertama terkecuali sudah beberapa kali peringantan tidak dilaksanakan maka dilakukan pengembokan roda mobil adapun dari pihak kepolisian memberlakukan tilang elektronik kepada yang melanggar.
Chuhendi Supriadi sebagai Kepala Seksi Parkiran dishub mengatakan kepada awak media Tindakan tersebut supaya jera dan jangan sampai di ulangi lagi, supaya mentaati aturan yang berlaku dan tertib lalu lintas di kawasan kota Cimahi.
Adapun himbauan kepada masyarakat untuk tidak parkir di ruas jalan dan supaya untuk kelancaran laluntas bagi penguna jalan apalagi akan datangnya bulan suci ramadhan, ujarnya.(cepbaro)