Utamakan Sosialisasi, Satgas Pengendalian Penataan Ruang Kabupaten Bandung Mulai Bergerak

BANDUNG RAYA2 Dilihat

Kabupaten Bandung, Barometer Jabar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan Satgas Pengendalian Penataan Ruang Penyeleggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan (Satgas PPR PBG PB) memastikan mulai bergerak pekan ini.

Namun lama tahap awal tersebut, pelaksanaan kegiatan menurut Cakra Amiyana akan memprioritaskan pada tahapan sosialisasi, sehingga penindakan atas pelanggaran tata ruang akan dilakukan langkah persuasif terlebih dahulu.

Para petugas akan memeriksa bangunan gedung, izin usaha, serta pajak dan pendapatan lainnya yang sah.

“Tahap awal ini, Satgas PPR-PBG-PB akab bergerak ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan peringatan, melalui tindakan preventif dan persuasif,” kata Cakra, Selasa (28/1/2025).

Ia menuturkan, pelaksanaan akan dimulai pada Kamis pekan ini berupa sidak (inspeksi mendadak) oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Reni Rahayu Fuzi dalam menindaklanjuti kepatuhan obek pajak.

Amiyana mengungkapkan, Satgas PPR-PBG-PB dibentuk sebagai tidak lanjut temuan BPK RI tahun 2024, di mana ada potential lost pajak mencapai Rp200 miliar. Hal itu kibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.

“Besok lusa kita membentuk 7 tim, untuk melakukan uji petik di Kecamatan Sorenang, Pasirjambu, Ciwidey Rancabali (Pacira) dan di wilayah Kabupaten Bandung Utara (KBU) yakni Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan,” papar Sekda Ami.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menambahkan, Satgas PPR-PBG-PB ini akan bergerak berdasarkan 4 jenis ruang lingkup pokok, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, para pelanggar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penataan ruang, serta penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha.(Cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *