Kota Cimahi – Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi agenda kerja dari DPRD Kota Cimahi untuk satu tahun ke depan.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengaku optimis 22 Raperda tersebut dapat terselesaikan dalam kurun waktu 1 Januari-31 Desember 2024.
Pasalnya, DPRD Kota Cimahi menurutnya telah membuat jadwal lebih teratur dan memastika tidak ada agenda tahun sebelumnya yang tetinggal.
“Di Rencana Kerja DPRD 2025 sudah diatur sedemikian rupa, sehingga dari Januari sampai Desember nanti target 22 Raperda itu akan tercapai,” ungkap Wahyu, Kamis (2/1/2025).
Seluruh raperda yang sudah masuk dalam rencana kerja 2025 menurut Wahyu merupakan usulan murni tahun ini. Artiya, tak ada usualan lama atau pada taun sebelumnya yang tertunda.
Disinggung terkait pengaruh transisi kepemimpinan di pemerintahan Kota Cimahi, Wahyu menyebut hal itu berdamak pada ersoalan waktu dalam rencana kerja yang telah disusunnya.
“Dampak itu pasti ada, tetapi hanya pada soal waktnya saja. Tapi kita sudah menyusunnya sedemikian rupa sehingga akan selesai pada 2025,” ucapnya.
Dirinya juga menyebut harus mengakomodasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang akan dimasukan ke dalam RPJMD Kota Cimahi.
Ia juga mengaku akan segera melakukan pertemuan dan koordinasi bersama wali Kota dana Wakil Wali Kota terpilih untuk membahas soal janji politik yang akan dimasukan ke dalam rencana kerja.
“Nanti janji politiknya akan kita masukan dalam Perda RPJMD dan menjadi dasar kita melaksanakan program kerja di pemerintah kota,” terangnya.***(Cecep)