Menyambut Indonesia Emas, Pemkot Cimahi Kembali Sabet Predikat Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BAROMETER JABAR – Pemerintah Kota Cimahi kembali meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan opini kepatuhan tertinggi Zona Hijau dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, pada acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (4/12).

Pada tahun ini, Kota Cimahi meraih nilai 96,13, meningkat dari capaian tahun 2023 yang memperoleh nilai 95,27. Dengan prestasi tersebut, Kota Cimahi menempati peringkat kedua untuk Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan peringkat pertama untuk Pemerintah Kota se-Jawa Barat.

Penilaian kepatuhan UPP Pemkot Cimahi dilakukan di beberapa instansi, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Melong Asih.

Penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pencegahan mal-administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, yang hadir mewakili Kepala Ombudsman RI, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat telah mendapatkan predikat Zona Hijau dan melampaui target dalam RPJMD.

Namun, Dadan mengingatkan agar terus dilakukan perbaikan dalam pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saat ini, Ombudsman tengah menggodok beberapa perubahan indikator pengawasan kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2025, yang tidak hanya menilai pemenuhan standar pelayanan, sehingga menjadi tantangan baru bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan bahwa Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, bukan hanya sebatas pada standar pelayanan, namun di atas ekspektasi masyarakat, atau beyond the expectation,” tegasnya.

Dicky menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan indikator dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Ke depan, Pemkot Cimahi harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian yang telah dipersyaratkan oleh Ombudsman.

“Pelayanan publik yang excellent merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, serta untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas dan berdampak. Keempat dimensi tersebut mencakup dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat, yang menjadi fokus prioritas Kota Cimahi sejak tahun 2023 sesuai dengan persyaratan Ombudsman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *