BAROMETER JABAR – Sebanyak 10 korban pekerjaan ilegal di Myanmar berhasil dipulangkan ke tanah air pada Jumat, 29 November 2024, dengan maskapai Air Asia pada pukul 22.10 WIB. Kepala Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari salah satu korban asal Kota Cimahi, Riyan Setiaputra (30), yang menjadi korban penipuan scam online.
“Alhamdulillah bisa pulang, diawali dengan keluarga yang mengadu pada kami di BP3MI Jawa Barat,” ujarnya pada Kamis (5/12/24).
Neng menambahkan bahwa hingga saat ini, ada 14 orang yang mengadu kepada BP3MI terkait masalah ini, 10 di antaranya sudah dipulangkan, sementara sisanya masih ada 4 orang yang belum. Meskipun demikian, jumlah korban yang ada di Myanmar diperkirakan jauh lebih banyak. Menurut keterangan KBRI dan Kemlu, ada sekitar 3.000 warga Indonesia yang berada di Myanmar.
“Namun, yang mengadu kepada kami masih sedikit, sehingga baru sedikit juga yang berhasil kami pulangkan,” kata Neng.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemlu dan perwakilan terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Ini juga sebagai upaya sinergi pemerintah untuk memastikan kehadiran negara sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” terangnya.
Korban-korban tersebut terjebak dalam tawaran-tawaran fiktif melalui iklan media sosial yang menjanjikan pekerjaan cepat, namun mereka akhirnya dipekerjakan secara ilegal oleh sindikat non-prosedural.
Neng mengimbau warga negara Indonesia untuk berhati-hati dengan tawaran bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur yang sah.
“Jangan bekerja tanpa visa atau perjanjian kerja yang jelas. Pastikan bekerja melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tegasnya.
BP3MI Jawa Barat juga menangani 1.103 kasus terkait penempatan pekerja migran Indonesia pada tahun 2023. Meski mayoritas dilakukan secara prosedural, tantangan terbesar adalah menangani kasus-kasus yang melibatkan pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural dengan dokumen yang tidak lengkap.
“Kronologisnya sering tidak lengkap dan dokumennya tidak sesuai, sehingga kami kesulitan menyelesaikannya. Meski begitu, kami tetap berusaha maksimal untuk menindaklanjuti setiap kasus yang masuk,” pungkasnya.