BPBD Cimahi Antisipasi TPS Rawan Bencana Jelang Pilkada 2024

BANDUNG RAYA, DAERAH16 Dilihat

BAROMETER JABAR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi untuk menginventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan bencana.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar meski dalam situasi darurat.

“Terdapat sekitar 18 TPS yang tersebar di seluruh Kota Cimahi masuk kategori rawan, terutama karena genangan air atau banjir. Sebisa mungkin, TPS tersebut direkomendasikan untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman,” ujar Kepala BPBD Cimahi, Fithriandy Kurniawan, Senin (18/11/24).

Selain itu, BPBD juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memberikan pelatihan khusus tentang mitigasi bencana selama proses pemungutan suara.

“Kami sudah mempersiapkan titik evakuasi dan melatih petugas terkait mitigasi bencana saat pemungutan suara,” tambahnya.

12,88 Persen TPS Berpotensi Rawan Bencana

Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan bahwa dari 823 TPS yang ada, sebanyak 106 TPS atau 12,88 persen masuk dalam kategori rawan bencana banjir.

TPS-TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan, Cimahi Tengah, Cimahi Selatan, dan Cimahi Utara, dengan kerawanan terbesar berada di wilayah Cimahi Selatan.

“Kami sudah menetapkan status siaga darurat bencana untuk Kota Cimahi, yang mencakup kesiapsiagaan logistik, alat, dan SDM selama 24 jam. Semua sudah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat saat masyarakat datang ke TPS,” jelas Dicky.

Ia juga menambahkan bahwa SOP khusus telah disusun untuk mengurangi risiko bencana, termasuk proses evakuasi saat dan setelah pemungutan suara.

“Kesiapsiagaan ini juga melibatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan peringatan dini menjelang 27 November 2024,” imbuhnya.

Indeks Kerawanan Pemilu di Cimahi

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, menyoroti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya.

Kecamatan Cimahi Utara memiliki IKP cukup tinggi, terutama terkait penghitungan suara dan tata kelola logistik.

“Pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2017, beberapa kasus terkait penghitungan suara dan tata kelola logistik ditemukan di Cimahi Utara. Sementara di Cimahi Selatan, pada Pilkada 2017, terjadi kasus pidana pemilu terkait rekapitulasi suara,” ungkap Ahmad.

Selain itu, Cimahi Selatan juga menjadi wilayah dengan partisipasi masyarakat tertinggi, terutama di Kelurahan Melong dan Cibeureum yang menyumbang 25 persen dari total pemilih di Cimahi.

“Seluruh wilayah Cimahi masuk kategori rawan sedang, tetapi langkah antisipasi terus dilakukan,” pungkas Ahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *