BAROMETER JABAR – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi pada Jumat 15 November 2024, mendapat perhatian publik.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Sugeng Budiono, mengonfirmasi kejadian tersebut namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Saya hanya bisa membenarkan ada penggeledahan, biar Kejaksaan yang jelaskan,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, juga memilih untuk tidak berkomentar mengenai insiden ini.
“Nanti deh, ini dulu (Indek Kerawanan Pemilu) yang saya urus. Soal itu biar sama yang lain saja,” kata Dicky singkat saat ditemui usai menghadiri acara Bawaslu Kota Cimahi.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi sekitar pukul 16.00 WIB.
Selama lebih dari empat jam, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk berkas-berkas yang dimasukkan dalam container box plastik besar dan sebuah koper hitam.
Beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga disita. Semua barang bukti tersebut dibawa menggunakan minibus berplat nomor D 1631 T.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyebutkan bahwa rincian barang bukti yang diamankan akan diinformasikan setelah proses inventarisasi selesai.
“Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti,” jelas Fajrian.