Gagas Pembentukan Dinas Kebersihan, Haru Dhani Siap Selesaikan Masalah Sampah di Bandung

BAROMETER JABAR – Haru Suandharu dan Dhani Wirianata mengusulkan pembentukan Dinas Kebersihan di Kota Bandung sebagai langkah serius untuk mengatasi masalah sampah yang telah lama mengganggu kota ini.

Usulan tersebut disampaikan dalam acara Rembug Wargi di Kampus Pascasarjana Unpar, Sabtu (16/11/24), sebagai bagian dari visi mereka jika terpilih memimpin Kota Bandung.

Calon Wali Kota Bandung, Haru Suandharu, menyatakan bahwa ada lima aspek penting yang harus dilakukan untuk menuntaskan masalah sampah.

Pertama, kata Haru, diperlukan komitmen serius dari kepala daerah, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, untuk menanggulangi persoalan ini, yang kemudian harus dijamin melalui regulasi seperti peraturan daerah dan peraturan wali kota.

“Untuk mengeksekusi program, perlu institusi yang kuat. Masalah sampah ini sudah cukup serius, makanya kami mengusulkan pembentukan Dinas Kebersihan,” ujarnya.

Haru menambahkan, masalah sampah di Kota Bandung telah menjadi persoalan yang berlangsung hampir 19 tahun dan terus menghantui kota ini.

Oleh karena itu, perlu fokus dan konsentrasi tinggi serta tenaga yang terorganisir dengan baik.

“Ini masalah yang tidak main-main, maka kami usulkan pembentukan Dinas Kebersihan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk mendukung program kebersihan ini, dengan ide untuk meningkatkan anggaran Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) hingga Rp 200 juta, yang akan difokuskan pada penanganan sampah di tingkat RW.

Haru berharap, sekitar 75 persen RW di Kota Bandung akan bebas sampah.

Teknologi juga dianggap krusial dalam penyelesaian masalah sampah, dengan memanfaatkan magot, kompos, dan Bank Sampah sebagai solusi inovatif.

Haru juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah.

“Tanpa partisipasi masyarakat, sehebat apapun program juga tidak akan tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *