BAROMETER JABAR – PLT Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Sugeng Budiono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi pada Jumat (15/11/24) malam.
Saat dikonfirmasi, Sugeng menyatakan penggeledahan itu benar adanya, namun dirinya enggan memberikan detail lebih lanjut.
“Biar Kejaksaan nanti yang jelaskan,” ujar Sugeng singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/11/24).
Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi menggeledah kantor Satpol PP dan Damkar sekitar pukul 16.00 WIB.
Tim tiba di lokasi menggunakan tiga kendaraan roda empat dan melakukan penggeledahan selama lebih dari empat jam.
Pada pukul 19.48 WIB, tim meninggalkan kantor dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk berkas dalam container box plastik besar, sebuah koper hitam, serta alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer.
Semua barang bukti tersebut diangkut menggunakan minibus berplat nomor D 1631 T.
“Benar, tadi teman-teman dari Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi.
Fajrian menambahkan bahwa rincian barang bukti yang diamankan akan diinformasikan setelah proses inventarisasi selesai.
“Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti,” jelasnya.