BAROMETER JABAR – Kekhawatiran mengenai paparan konten negatif dan perjudian online (judol) bagi anak-anak semakin meningkat.
Calon Wali Kota Cimahi nomor urut 1, Dikdik S Nugrahawan, menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi digital untuk melindungi generasi muda dari bahaya tersebut.
Dikdik mengungkapkan, intensitas penggunaan gadget di kalangan anak-anak tanpa pengawasan dapat mengarah pada konsumsi informasi yang berbahaya.
“Ketika kita membuka sebuah aplikasi atau membaca informasi, terkadang muncul tampilan-tampilan di layar handphone yang jika diklik malah mengarah pada informasi negatif,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Selain konten negatif seperti pornografi, Dikdik juga mengkhawatirkan anak-anak muda di Cimahi yang terjerat dalam praktik judi online.
Ia mengacu pada pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, yang menyebutkan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online melalui permainan di handphone.
Untuk mengatasi hal ini, Dikdik menyarankan peningkatan program edukasi dan literasi digital bagi anak-anak dan remaja. Namun, ia juga menekankan bahwa yang lebih penting adalah pembangunan akhlak dan kebiasaan mengaji.
“Kami ingin mengoptimalkan peran Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) untuk anak-anak, terutama anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama,” tambahnya.
Bersama Bagja Setiawan, Dikdik berkomitmen untuk melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi dalam program ini, guna memastikan para ulama dan guru ngaji terlibat aktif dalam pendidikan anak-anak Cimahi.
“Tujuan kami adalah mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan positif seperti pengajian, yang bisa menghindarkan mereka dari konten negatif di HP dan judi online,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mewujudkan Cimahi MAJU (Mandiri, Agamis, Jejaring, dan Unggul).
“Selama lima tahun ke depan, saya pastikan identitas Cimahi yang agamis akan kami pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya, menegaskan visinya untuk masa depan kota ini.