BAROMETER JABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada dengan melibatkan 100 orang dari berbagai pemangku wilayah, termasuk RT dan RW.
Namun, dalam proses ini, KPU tidak menyediakan surat suara cadangan, yang menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan dalam menghadapi potensi kerusakan surat suara.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menjelaskan bahwa dari 100 orang yang terlibat, mereka akan dibagi menjadi dua kelompok.
“50 orang akan bertugas melipat surat suara Gubernur, sementara 50 orang lainnya melipat surat suara Bupati/Walikota,” jelasnya saat ditemui di Gudang Bulog Jalan Maharmartanegara No. 277, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (31/10/24).
Anzhar juga menegaskan, jika ada petugas yang berhalangan hadir atau tidak bisa ikut dalam proses sortir dan lipat, mereka tidak akan digantikan oleh teman-teman satu timnya.
“Kami khawatir akan terjadi kerja sama yang tidak diinginkan antar teman. Untuk itu, pengganti akan dicari langsung oleh pihak KPU,” tambahnya.
Proses sortir dan lipat ini diperkirakan memakan waktu sekitar lima hari kerja, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Anzhar menyebutkan bahwa KPU telah mengantisipasi surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak akan diajukan untuk diganti, sesuai dengan kriteria khusus yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Anzhar menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada surat suara cadangan.
“Jumlah surat suara yang dipesan sudah sesuai dengan kebutuhan, yaitu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkapnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kekurangan surat suara jika terjadi kerusakan.
Untuk memastikan kualitas dan keamanan proses, KPU Cimahi akan melakukan pengawasan ketat.
“Kami akan melakukan double-checking, dan ada petugas yang mengawasi pelaksanaan sortir dan lipat ini. Selain itu, CCTV akan memantau kegiatan selama 24 jam penuh,” jelas Anzhar.
Kekhawatiran lainnya terkait kerusakan surat suara akibat tindakan yang tidak disengaja.
“Yang paling kami khawatirkan adalah surat suara yang tertusuk atau berlubang. Untuk itu, kami sudah menginstruksikan agar para pekerja memotong kuku mereka sebelum mulai bekerja, karena kuku yang panjang dapat merusak surat suara,” terangnya.
Selain itu, pekerja dilarang membawa benda-benda yang bisa merusak surat suara, termasuk telepon genggam.
“Semua barang akan dikumpulkan di satu tempat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Setiap akhir jam kerja, para pekerja akan diperiksa melalui body checking oleh para pengawas.
“Ini baru proses sortir dan lipat. Nanti, jika ada surat suara yang rusak, kami akan mengajukan penggantinya,” kata Anzhar.
Setelah proses sortir dan lipat selesai, surat suara akan masuk ke proses penyetingan di kotak suara, yang merupakan agenda terpisah.
“Petugas penyetingan nanti berbeda dengan pekerja sortir lipat. Kami juga akan melibatkan petugas KPPS, dan kami harap para Ketua KPPS bisa mengecek kembali baik jumlah surat suara maupun surat suara yang rusak,” ungkapnya.
Dengan begitu, Anzhar berharap tidak ada alasan untuk kekurangan alat pelengkap kampanye saat kotak suara didistribusikan.
“Seperti C-Plano atau alat lainnya, karena semuanya sudah disaksikan sebelumnya,” tandasnya.