BAROMETER JABAR – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi terus menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Cimahi kini semakin memperkuat mekanisme perlindungan melalui edukasi, pendampingan, dan tindakan hukum terpadu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, Fitriani Manan, yang menegaskan bahwa penanganan kekerasan tidak hanya soal penindakan, tapi juga upaya pencegahan melalui sosialisasi yang lebih intensif.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak bisa hanya bergantung pada penindakan setelah kekerasan terjadi. Penting bagi kita untuk fokus pada pencegahan dan edukasi, agar masyarakat lebih sadar tentang hak-hak mereka dan tahu bagaimana melaporkan kasus kekerasan,” ujar Fitriani saat ditemui di Klinik Siliwangi, Baros, Cimahi Tengah, Selasa (17/8/24).
Dalam menangani kasus kekerasan, Pemkot Cimahi melalui Pusat Pelayanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak (P2TP2A) bertindak sebagai pusat pelayanan yang menyediakan bantuan, baik dari sisi hukum maupun psikologis.
Fitriani menjelaskan bahwa P2TP2A memiliki peran penting sebagai jembatan antara korban dan pihak berwenang.
“Jika terjadi pelecehan atau kekerasan, kami di P2TP2A siap memberikan pendampingan. Kami memiliki tim yang menyediakan dukungan menyeluruh bagi korban, mulai dari pendampingan psikologis hingga bantuan sosial,” jelas Fitriani.
Ia menekankan pentingnya sinergi dengan Unit PPA Polres Cimahi, terutama ketika kasus sudah harus dibawa ke ranah hukum.
“Jika kasus tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut, kami bekerja sama dengan Unit PPA Polres Cimahi. Sinergi ini penting untuk memastikan setiap kasus kekerasan ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fitriani menyoroti pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan untuk mencegah kekerasan. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan anak dan perempuan adalah rendahnya kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka.
“Kami tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi. Kami juga terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak dan perempuan melalui sosialisasi yang kami lakukan secara rutin,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cimahi berharap dengan adanya edukasi yang lebih masif, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan secara signifikan.
Program sosialisasi ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga melibatkan anak-anak agar mereka memahami hak-haknya dan berani melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara melaporkan kasus kekerasan dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan mereka,” jelas Fitriani.
Meskipun upaya penanganan dan pencegahan terus dilakukan, Fitriani mengakui bahwa tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir masyarakat yang masih kurang peka terhadap isu kekerasan, terutama dalam lingkungan keluarga.
Namun, dengan kolaborasi berbagai pihak, ia optimis Kota Cimahi dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi anak dan perempuan.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi antar lembaga terkait dan memastikan bahwa setiap anak dan perempuan di Cimahi mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” tutupnya.