Kota Cimahi, Barometer Jabar – Penjabat Wali Kota Cimahi Dcky Saromi melantik sebanyak 119 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jumat (5/7/2024).
Seluruh pegawai yang diantik merupakan pejabat struktural dan fungsional yang akan menduduki jabatan baru melalui proses rotasi dan promosi.
Namun, Dicky memastikan nama-nama pejabat Pemkot Cimahi yang dilantik tersebut sesuai dengan rrekomendasi dari Kemendagri dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca juga: Tawashul Kitab Agung Yaasiin Al Fadhilah Bersamaan dengan Pernikahan Cicit KH Abdulloh Wazin
“Yang saya lantik ini tidak terlepas dari rekomendasi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dan BKN yang diberikan kepada saya,” tuturnya.
Sebanyak 26 orang dalam pelatikan tersebut merupaan pejabat administrator Eselon III ditambah dengan 42 orang pengawas Eselon IV.
“Kemudian 51 orang dari 119 yang dilantik merupakan pejabat fungsional,” bebernya.
Baca juga: Polresta Bandung Gelar Shalat Idul Adha dan dan Potong Hewan Kurban
Selain berdasarkan rekomendasi Kemendagri dan BKN, para pejabat yang dilantik sebelumnya juga telah melalui penilaian dari Baperjakat.
“Khusus untuk ini bisa saya sampaikan bahwa dalam penilaian ini tidak terlepas dari prinsip sistem merit yang kita lakukan,” jelasnya.
Disampaiakn Dicky, ada tiga kriteria penilaian terhadap para pejabat yang dlantik, yaitu aspek attitude dengan bobot penilaian 50 persen, kompetensi berbobot 30 persen, dan kinerja dengan bobot nilai 20 persen.
Baca juga: Pastikan Kestabilan Harga Komoditas Pokok, Penjabat Wali Kota Cimahi Tinjau Pasar Tradisional
Ia berharap pelantikan pejabat struktural dan fungsional tersebut dapat menambah kekuatan setiap organisasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Mereka yang dilantik hari ini harus menjalankan amanah dengan baik dalam rangka mencari solusi dan turut mensukseskan tujuan pembangunan menuju Cimahi Campernik,” pungkasnya.***
Jurnalis: Cecep Dedi