Kabupaten Sukabumi, Barometer Jabar – Beredar informasi di media sosial terkait peristiwa pembakaran gedung Bawaslu RI oleh massa pengunjuk rasa yang menolak hasil Pemilu 2024.
Informasi tersebut diposting oleh sebuah akun media sosial pada Selasa (27/2/2024) dengan narasi “Gedung bawaslu dibakar mobil plat merah dibakar…”.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui seluruh unit kepolisian setingkat Polres, memastikan informasi tersebut merupakan berita bohong alias Hoax.
Dalam keterangannya melalui akun instagram, Humas Polda Jabar menyebut informasi pembakaran gedung Bawaslu RI oleh pengunjuk rasa tidak benar.
Kepolisian juga melansir berita yang dari kompas.com. Diketahui terdapat sebuah video yang beredar merupakan peristiwa pada 2019 silam.
Saat itu memang terjadi aksi unjuk rasa di gedung Bawaslu, namun pembakaran dilakukan massa pengunjuk rasa pada pos polisi di depan gedung Bawaslu.
Dijelaskan Polda Jabar juga pembakaran dilakukan massa saat itu terhadap salah satu area di gedung Bawaslu RI.
Aksi yang dilakukan pengunjuk rasa kala itu juga merupakan buntut dari penolakan terhadap hasil Pemilu 2019.
Saat ini, kepolisian menyebut tidak menemukan pemberitaan yang kredibel terkait isu yang beredar.***
Jurnalis: Rismanto