Kabupaten Sukabumi, Barometer Jabar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryman menghadiri rapat koordinas (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kegiatan yang berlangsung di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu itu merupakan inisiasi dari Kantor Imigrasi Klas II Sukabumi.
Dalam arahannya, Ade Suryaman menyebut kegiatan tersebut penting dilakukan guna mengantisipasi persoalan sebagai dampak dari kehadiran orang asing.
Kabupaten Sukabumi yang memiliki garis pantai sepanjang 117 kilometer menurut Ade berpeluang menjadi akses masuknya orang asing.
Akses lain juga cukup berpeluang dimanfaatkan orang asing untuk masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi seperti melalui jalur tol.
“Apalagi sekarang Jalan Tol seksi berikutnya akan dilanjutkan, maka akses menuju destinasi wisata akan semakin dekat,” tambahnya.
Sehingga menurutnya, rakor menjadi penting sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing.
Manfaat lainnya kata Ade, yakni untuk membahas perkembangan yang berkaitan dengan perizinan dan ketentuan keimigrasian.
Kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Sukabumi memerlukan pengawasan untuk menjamin kondusifitas wilayah.
Sehingga dirinya meminta Timpora Kabupaten Sukabumi meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran ketentuan keimigrasian.
Sementara itu, Kepaa Kantor Imigrasi Klas II Kabupaten Sukabumi Daud Satrya Bhirawa memandang pentingnya kolaborasi dalam pengawasan yang dilakuan.
Ia berpendapat, kerja sama antara Timpora degan unsur stakeholder terkait akan memperkuat penegakkan hukum keimigrasian.
“Acara ini merupakan sarana pertukaran informasi, data keberadaan orang asing, isu terkini terkait pengawasan serta penyelesaian permasalahan,” sambungnya.
Ia juga memastikan akan melakuka oprasi gabungan untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang berkaitan dengan orang asing.***
Jurnaslis: Rismanto