Begini Fakta Sebenarnya Program Pembibitan 20 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah Pusat

JAWA BARAT285 Dilihat

Kabupaten Sukabumi, Barometer Jabar – Beredar isu di tengah masyarakat terkait adanya program penggemukan 20 ekor sapi.

Is tersebut menyebar dengan narasi yang menyebutkan program tersebut merupakan penyalahgunaan SK Kelompok Tani oleh Sutiman untuk mendapatkan bantuan dengan tujuan modal menjadi Caleg.

Ketika Barometer Jabar mengikuti kegiatan monitoring yang dilakukan tim dari UPTD Peternakan Wilayah 7 Kabupaten Sukabumi, ditemukan fakta yang berlawanan dengan isu tersebut.

Monitoring dilakukan dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang berada di Desa Calingcing, Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/2/2024).

Di lokasi, tim mendatangi Kelopok Tani (Poktan) Ternak Bumi Jaya. Di sana, tim mendapati 20 ekor sapi yang termasuk dalam program pembibitan atau pengembangbiakan sejak beberapa tahun terakhir.

Diketahui, 20 ekor sapi dari program pembibitan tersebut merupakan bantuan yang diterima Poktan Bumi Jaya sejak beberapa tahun lalu.

Bantuan tersebut diperuntukan bagi para petani ternak Desa Calingcing, Kecamatan Tegal Buleud.

Kepada jurnalis Barometer Jabar dan Tim UPTD, Sutiman mengaku adanya program pembibitan sejak beberapa tahun sebelumnya, namun bukan program penggemukan.

“Betul ada bantuan sapi ternak program Pembibitan atau pengembangbiakan dan bukan penggemukan seperti yang beredar di pemberitaan sebelumnya,” Kata Sutiman

Keberadaan sapi di tangan para anggota Poktan, dijelaskan Sutiman merupakan kesepakatan seluruh anggota Poktan Bumi Jaya.

Hal itu didasarkan pada pertimbangan akses jalan dalam merawat hewan ternak tersebut disaat menghadapi musim hujan sejak beberapa bulan terakhir.

“Saat intensitas hujan tinggi anggota kelompok terkendala akses jalan yang kurang baik maka atas dasar kesepakatan anggota kelompok, sapi tersebut di pindahkan ke kandang milik anggota poktan,” jelas Sutiman.

Fakta lain yang didapatkan di lapangan, yakni terkait hewan ternak sapi tersebut yang berjumlah 20 ekor, bukan 13 ekor seperti yang diisukan.

Dega bukti dan fakta yang didapatkan tersebut, maka tuduhan dalam pemberitaan yang menyebut anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berinisial S menggunakan uang dari program sapi terbantahkan.

Sebenarnya, Sutiman juga sebelumnya telah memberikan sanggahan atas tuduhan tersebut melalui Barometer Jabar.***

 

Jurnalis: Rismanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *