Didampingi Forkopimcam, Panwaslu Cidolog Tertibkan APK

Tak Berkategori220 Dilihat

Kabupaten Sukabumi, Barometer Jabar – Didampingi Forkompimcam, Panwaslu Kecamatan Cidolog melaksanakan kegiatan sesuai regulasi, yakni menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).

Di masa tenang seperti yang tertuang pada Pasal 24 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada pasal 4 dijelaskan tentan larangan meaksanakan kampanye.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cidolog Iyep Yasiri S.Pd., mejelaskan beberapa peraturan terkait dengan masa tenang.

Peraturan yang dimaksud diantaranya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemiu, PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023, Kepbub Nomor 177, serta berdasarkan jadwal pemilu yang telah ditetapkan KPU.

Dijelaskan bahwa waktu pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024. Maka, peserta pemilu diberikan waktu kampanye hingga 10 Februari 2024.

“Mulai 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, maka dari itu Panwaslu Kecamatan Cidolog melakukan penertiban APK pemilu,” kata Iyep Yasiri

Diungkapkan Iyep, APK yang di tertibkan berupa baligho, spanduk, banner, poster, stiker, APS (Bendera Partai), dan branding stiker kendaraan umum.

Kegiatan peeriban APK dilakukan mulai dari Terminal Cidolog hingga ke beberapa titik dan sejumlah ruas jalan desa se-Kecamatan Cidolog.

Iyep mengatakan, Panwaslu bersama perwakilan partai yang bertugas mentertibkan APK dan APS pemilu didampingi oleh Forkompimcam Cidolog.

Usur terkait dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, Danramil 0622-11 Sagaranten dan Camat Sagaranten.

“Panwaslu bersama perwakilan partai yang bertugas mentertibkan APK dan APS pemilu didampingi oleh Forkompimcam Sagaranten” Jelasnya

Kegiatan dilanjutkan Panwaslu Cidolog dengan mengawasi dan memantau distribusi kotak suara dan kelengkapan pemilu 2024 dari Gudang Logistik PPK Sagaranten ke setiap Desa se-Kecamatan Cidolog.

Jurnalis: Rismanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *