Gelar Rakor, Begini Penjelasan Bawaslu Soal Aturan Main Peserta Pemilu

JAWA BARAT208 Dilihat

Barometer Jabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Masa Kampanye diwilayah kabupaten Sukabumi.

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Kadupugur, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, dihadiri sejumlah stakeholder pemilu 2024, Jum’at (02/02/2024).

Kegiatan juga dihadiri unsur TNI, POLRI, dan Pemkab Sukabumi itu membahas strategi pengawasan dan Penyampaian program serta jadwal tahapan kampanye pemilu 2024.

Dalam rakor tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Budi Adiansyah, S.Sy. membeberkan jadwal kampane dan masa tenang Pemilu 2024.

“Kampanye dan masa tenang tinggal 8 hari lagi, dimana masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 samapai dengan 10 februari 2024. Selanjutnya, masa tenang dimulai pada 11-13 Februari 2024 mendatang,”jelas Budi.

Selanjutnya ia juga mengingatkan jadwal pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 februari 2024.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdullah Sarabiti, S.Kom.I turut menjelaskan akan dilakukan beberapa strategi dalam pengawasan.

“Dalam masa tenang maka semua atribut kampanye harus sudah bersih, dan kami akan melakukan imbauan kepada para tim pemenangan,” terang Abdullah.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan monitoring secara serentak dimasa tenang dengan melibatkan Polres, Kodim, Bawaslu, KPU dan unsur pemerintah daerah.

Tak hanya di lapangan, monitoring menurutnya juga akan dilakukan di media sosial untuk mengimbau tim kampanye betul-betul mengikuti aturan kampanye.

Di tempat yang sama, Koordinator Sekrtariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar menerangkan bahwa Bawaslu akan menjalankan aturan yang berlaku.

“Kami akan membuat flyer himbauan untuk di sebar di media sosial, membuat surat edaran kepada tim pemenangan, dan melakukan pengawasan langsung secara serentak, baik tingkat kabupaten atau kecamatan,” jelasnya

Di tegaskan Anzar, peserta pemilu diminta mengikuti ketentuan dan sama-sama menjaga kondusifitas pesta demokrasi.

Sehingga hasil dari kegiatan demokrasi betul-betul memberikan dampak positif bagi masyarakat kabupaten sukabumi.***

 

Jurnalis: Rismanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *