Kota Cimahi – Ketua Karang Taruna Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Billy Maulana Thyssen resmimengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diriitu dilakukan sehubungan ia akan mengikuti kontestasi pemilihan Umum 2024 sebagai salah satu bacaleg DPRD kota Cimahi.
Pengunduran diri Billy dari Ketua Karang Taruna Kelurahan Utama sebenarnya telah dilakukan pada 22 September lalu, namun pada Senin (6/11/2023) ia melaksanakan serah terima jabatan.
Adalah Cecep Dedi yang akhirnya terpilih menjadi Pejabat Semantara (Pjs) Ketua Karang Taruna Kelurahan Utama, setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Pengurus Pleno (RPP) sesuai AD-ART Karang Taruna.
Rapat yang dihadiri Pengurus karang Taruna Kecamatan Cimahi Selatan dan jajarannya itu, memutuskan Cecep Dedi menjadi Pjs Ketua Karang Taruna Kelurahan Utama periode 2021-2026.
Menurut Ketua Karang Taruna Keamatan Cimahi Selatan, seorang pejabat sementara (Pjs) memliki wewenang yang cukup terbatas.
Diantaranya adalah membentuk panitia Muusyawarah Karang Taruna Luar Biasa (MWKT-LUB) dengan agenda pemilihan Ketua Karang Taruna definitif.
“Siapapun yang terpilih/melanjutkan masa bakti tahun 2021-2026 agar lebih maju dan bisa menjalankan program- program sesuai alur yang benar,” harap Dadi junaedi.
Karang Taruna merupakan wadah untuk generasi muda mengembangkan karakternya terutama berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial.
Namun yang menjadi catatan adalah bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagr) Nomor 18 Tahun 2018.
Dalam Permendagri tersebut ditegaskan jika Lembaga Kemasyarakatan Desa, termasuk Karang Taruna tidak terafiliasi kepada parpol tertentu.
Pada salah satu pasal juga tercantum larangan
pengurus LKD rangkap jabatan dan menjadi anggota Parpol.***