Cegah Jadi Korban TPPO, Kapolsek Cimahi Selatan Berikan Edukasi Pada Warga

BANDUNG RAYA276 Dilihat

Kota Cimahi – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian pihak kepolisian. Untuk mengantisipasi merebaknya kasus tersebut, kepolisian Sektor (Polsek) Cimahi Selatan melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat Cimahi Selatan di aula kecamatan Cimahi Selatan, jalan Baros, Leuwigajah, Kota Cimahi, Rabu (7/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Hariyanto menghimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja di luar negeri dengan janji-janji manis dari oknum penyalur tenaga kerja ilegal. Hal tersebut menurutnya menjadi penyebab munculnya kasus TPPO.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kota Cimahi, khususnya wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan, agar tidak terjadi adanya TPPO,” kata Kapolsek.

Menurutnya, meski saat ini di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cimahi Selatan belum muncul kasus TPPO, dirinya bertekad untuk secara gencar melakukan langkah sosialisasi dan edukasi sebagai langkah antisipasi.

“Untuk sementara, tindakan preventif yang dilakukan saat ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO. Karena pelakunya sendiri bisa saja merupakan orang terdekat/keluarga, perusahaan tenaga kerja, agen atau calo penyalur tenaga kerja ilegal yang mengiming-imingi dengan janji-janji manis mereka ,” tandasnya.

Diantara materi sosialisasi yang disampaikan, AKP Yudhi meminta masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur dan prosedur resmi. Tidak juga mudah tergiur dengan penawaran menarik yang malah mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolsek juga meminta para aparatur pemerintahan di tingkat Kecamatan hingga kelurahan di wilkum Polsek Cimahi Selatan, untuk selalu melakukan pengawasan bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas terhadap perorangan, kelompok, atau perusahaan pencari pekerjaan migran Indonesia (PMI) yang tidak melengkapi dokumen resmi.

“Kami dari Polsek Cimahi Selatan menghimbau masyarakat yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam prosedurnya harus sesuai mekanisme yang benar, dan perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja sudah mengantongi ijin dari Pemerintah. Tanyakan ke Disnaker, karena pastinya Disnaker akan mengetahui penyedia kerja melalui program pemerintah atau swasta yang legalitasnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Selanjutnya, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika terindikasi adanya perbuatan TPPO dengan menghubungi Call Center Kapolsek, atau melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi TPPO juga dihadiri Danramil 0908/Cimahi Tengah, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Cimahi Selatan, Kanit Binmas Polsek Cimahi Selatan, Kabid Satpol PP dan Damkar kota Cimahi, Sekcam Kecamatan Cimahi Selatan, serta perwakilan anggota Linmas dari 5 Kelurahan wilayah se-Kecamatan Cimahi Selatan.***(Noes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *