Resah Dengan Aksi Mata Elang Di Jalan, Serikat Pekerja Dan Ormas Advokasi Pemudik

BANDUNG RAYA366 Dilihat

Bandung Barat – Berangkat dari kepedulian terhadap pemudik agar aman dan nyaman diperjalanan, sejumlah organisasi buruh dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bandung Barat menyatakan diri dan sepakat untuk berkolaborasi mengawal pemudik agar aman dan nyaman selama  kegiatan mudik berlangsung.

Salah satunya kesepakatan dalam kolaborasi tersebut adalah memberikan perlindungan dan advokasi terhadap masyarakat Kabupaten Bandung Barat dari ancaman aksi pernapasan kendaraan yang dilakukan oknum dedy collector selama perjalanan mudik.

Salah satu koordinator serikat pekerja, Kiki Permana Saputra mengatakan, gerakan kolaborasi dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang resah atas ulah oknum debt collector yang merampas kendaraan di jalan.

“Selain mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan ketika mengejar mangsanya, mereka juga terlihat begitu kasar dalam mengambil kendaraan di jalan,” ujar Kiki.

Ia pun menceritakan pengalamannya melihat langsung aksi oknum debt collector saat mengejar kendaraan yang dianggap bermasalah dalam pembayaran kredit.

“Hari Sabtu 15 April kemarin saya melihat langsung pengemudi kendaraan yang dikejar dari Cimareme sampai diberhentikan di Gadobangkong, tepatnya depan PT Ateja. Saya yang waktu itu sedang berkendara tersalip mereka secara zigzag dan ugal-ugalan ketika mengejar targetnya,” ungkap Kiki.

Dengan kejadian tersebut ia akhirnya percaya dengan saran pengguna jalan, lebih baik menjauh atau berhenti duku ketika mata elang (julukan oknum debt collector) sedang mengejar mangsanya.

“Ternyata saya juga mengalami, dan benar sangat membahayakan pengguna lalulintas lainnya,” sambungnya.

Kiki mengaku sempat memperhatikan pemotor yang dikejar mata elang tersebut adalah pemudik asal Cianjur. Mereka merupakan pasangan suami istri bersama anaknya yang masih kecil, bermaksud menuju kampung halamannya di Tasikmalaya.

“Padahal menurut keterangan pengemudinya, motor itu dapat beli seken secara cash. Saat itu saya sarankan untuk melapor melalui link “Program Lapor Pak Kapolres Reborn”. Saya berikan linknya, bahkan saya pribadi japri juga ke Kapolres perihal tersebut,” tuturnya.

Diakuinya, respon dari program Kapolrws Cimahi tersebut cukup baik. Namun ia masih heran dengan semakin banyaknya mata elang di sepanjang jalan Padalarang hingga Kota Cimahi.

“Kita disuguhi pemandangan yang kurang nyaman. Kerumunan orang pinggir jalan sambil mengawasi setiap pengemudi lalulintas lainnya, kita yang berkendara jadi risih diperhatikan terus oleh mereka,” akunya.

Sementara itu korban aksi mata elang lainnya, Ujang Kosim (41) mengaku secara tiba-tiba diberhentikan dan kelompok mata elang langsung menggesek nomor mesin motor yang digunakan Ujang. Hal tersebut diakuinya membuat tidak nyaman dalam perjalanan.

Ujang kosim (41) korban penyetopan oleh mata elang di Jl.Cimareme samping alfamidi Senin 17 April pukul 10:30 menuturkan
Saya disetop oleh mataelang 4 orang secara tibatiba dengan alasan motor saya tidak ada platnomor. Lalu saya diberhentikan dan digesek no mesin motor saya di depan rumah makan tegal samping alfamidi cimareme. Mereka terlihat seperti orang timur karena bukan seperti orang sini ujarnya

“Saya juga tau ada stiker-stiker “Lapor pak kapolres” dan di media sosial juga sering lihat, namun ah percuma lapor pasti tidak ada dampaknya, hanya formalitas pencitraan saja. Buktinya inikan banyak dijalan tapi gak tertib tertib. “ujarnya tersenyum tipis.

Beberapa serikat pekerja di Bandung Barat yang berkolaborasi dalam upaya mengadvokasi masyarakat diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) kabupaten Bandung Barat, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tekstil Sandang dan Kulit  (FSP TSK SPSI), Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI), Logam Elektro dan Mesin (FSP LEM SPSI), Perkayuan dan hasil Kehutanan (FSP KAHUT SPSI), Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSP SPTN SPSI), MPC Pemuda Pancasila KBB, DPD Buahbatu Corps KBB, Pimpinan Cabang Small Group BBC KBB, DPD Paguyuban Sundawani KBB, serta Lembaga Perlindungan Hukum dan Advokasi (LPHA) KBB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *