Kabupaten Bandung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bandung melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Administratur Perum Perhutani KPH Bandung Selatan.Penandatanganan MOU di lakukan di Ruang Rapat BPBD oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dan Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Bandung Selatan Arif Marghana. Jumat (10/2/23).
Menurut Uka Suska”Hal tersebut adalah upaya menindaklanjuti sinergitas tugas yang sudah terjalin selama ini antara BPBD dengan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan, khususnya dalam Pencegahan dan kesiapsiagaan bencana alam di kawasan kehutanan”nota kesepahaman ini berlaku selama 2 tahun dan akan ditindak lanjuti dengan lebih rinci melalui bentuk kerja sama.
Upaya penanggulangan bencana yang akan dilaksanakan terdiri dari tiga tahap yaitu pra bencana (pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan)Kemudian saat bencana, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan. Termasuk pasca bencana, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi
“Berkaitan dengan edukasi kebencanaan, kita lebih fokus memberikan edukasi kepada para pegawai yang ada di lingkungan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan. Baik saat berada di lingkungan perkantoran maupun di luar ruangan,” katanya.
Uka juga mengatakan “masalah kebencanaan harus dipahami oleh semua orang, apalagi untuk kawasan-kawasan yang rawan bencana, seperti gempa bumi, longsor, gerakan tanah, banjir bandang, genangan air, angin kencang, kebakaran hutan dan bencana lainnya. Kita tahu bahwa Kabupaten Bandung berpotensi terjadi bencana, terutama peristiwa gempa bumi,”
Ia berharap kepada masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. “Kita harus siap menjadi warga yang tangguh dalam menghadapi bencana,” ungkapnya.
Seiring dengan adanya rangkaian kejadian bencana gempa bumi di Jawa Barat, bahkan peristiwa bencana gempa bumi yang bisa dirasakan getarannya di Kabupaten Bandung, BPBD terus mensosialisasikan potensi ancaman bencana tersebut. Baik melalui media sosial, radio, media cetak maupun online agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
“Dengan adanya upaya sosialisasi yang masif, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana. Sebab bencana tidak bisa dihindari dan dikoreksi oleh manusia, terutama gempa bumi. Tetapi kita diwajibkan untuk melakukan ikhtiar dan berdoa supaya tetap diberikan keselamatan. Disampingi itu, kita tetap harus meningkatkan kesiapsiagaan bencana,” pungkasnya.