Kabupaten Bekasi Borong Penghargaan Humas Jabar Award Tahun 2022

BANDUNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam Festival Literasi Digital Tahun 2022 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (8/10) di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat.

“Ini tentu membanggakan ya, setelah kita coba terus gerakan baik Humas Pemkab, maupun Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Ternyata, di tiga kategori ini kita masuk 3 besar,” ungkapnya.

Adapun berbagai raihan penghargaan yang berhasil diborong yaitu untuk Pengelolaan Media Sosial Pemerintah diantaranya Terbaik I Kategori Pemerintah Kabupaten dari Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan, Terbaik III kategori Kecamatan dari Kecamatan Tambun Selatan dan Terbaik 1 kategori Kelurahan dari Kelurahan Bahagia.

Untuk perlombaan Jabar Inframe (Japrem) yang diselenggarakan Biro Adpim Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wahyudin Pelaksana Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan berhasil meraih Juara II Lomba Foto, tak hanya itu dalam acara tersebut Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan juga diganjar sebagai Tokoh Literasi Digital Tahun 2022.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan, apresiasinya atas Kinerja Pengelola Media Sosial di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Dirinya meminta, agar para pengelola dapat merumuskan strategi untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Ini kan semua berawal dari keinganan kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Layanan informasi, kemudian juga respon dari media sosial. Ternyata, kita diganjar oleh Pemerintah Provinsi dengan penghargaan-penghargaan ini,” jelasnya.

Untuk memotivasi masyarakat menggunakan teknologi digital, pihaknya akan membuat penghargaan serupa di Kabupaten Bekasi. Hal itu diharapkan agar pengunaan teknologi digital dapat dilakukan secara sehat dan bermanfaat untuk masyarakat luas.

“Saya akan coba menggairahkan masyarakat menggunakan teknologi digital. Membuat award untuk Kepala Desa, RW, RT, masyarakat umum dan juga komunitas. Agar dapat menggunakan teknologi digital ini secara sehat yang dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.