CIKARANG UTARA – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi unsur Forkopimda, menghadiri peresmian Yayasan Komunitas Korea – Cikarang, di Hotel Java Palace, Cikarang Utara, pada Kamis, (25/08/2022).
Pj Bupati Bekasi menyampaikan kedatangannya merupakan upaya menjalin komunikasi yang lebih mendalam antar bangsa. Terlebih komunitas Korea Cikarang ini beranggotakan para pelaku Industri dan menjadi salah satu investor terbesar di Kabupaten Bekasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam hal penyerapan tenaga kerja, UKM dan pajak yang dihasilkan.
“Karena mereka para pelaku Industri bahkan investor tentu kami akan ajak, agar kontribusi dunia usaha di sini dalam penyerapan tenaga kerja, produk lokal, kemudian pendapatan asli daerah kita, CSR ini bisa terus dioptimalkan. Dengan menjalin hubungan baik, mudah-mudahan hal tersebut bisa optimal,” ungkapnya.
Dani juga mengatakan komunitas Korea yang diresmikan ini juga dapat menjadi ruang dalam interaksi budaya dengan warga Kabupaten Bekasi, sehingga dapat mengambil pelajaran, terlebih melalui budaya Korea yang hari ini mendunia.
“Saya kira hubungan budayanya harus juga dijalin, supaya mereka kerasan, tinggal di sini dan juga bisa memberikan lebih. Bukan hanya bisnis tapi juga hal lain, karena kita lihat budaya Korea sudah sangat mendunia ya, lewat k-pop, drakornya, kita harus belajar dari mereka,” tuturnya.
Dani juga menambahkan, saat ini warga negara Korea Selatan yang tinggal di Kabupaten Bekasi merupakan kelompok WNA terbesar kedua, dengan angka yang terdata sekitar 1.260 orang baik yang bekerja maupun menetap.
Dani mengapresiasi kepada Pemerintah dan masyarakat Korea Selatan yang telah mempercayakan Kabupaten Bekasi sebagai tempat berinvestasi dalam bidang Industri.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi juga terus berkomitmen mempermudah pelaku usaha dengan memberikan pendampingan dalam proses izin usaha dan siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bekasi, baik dalam sektor ekonomi kreatif, Industri, pariwisata, dengan sistem OSS kami akan berikan pendampingan,” tandasnya.