CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup, menjelaskan terdapat 4 fokus yang akan dilakukan dalam 100 hari program kerja Pj. Bupati Bekasi melalui klaster ketenagakerjaan, yakni masalah pendidikan vokasi, sekolah prakerja, pelatihan dan pengentasan penanggulangan pengangguran.
“Rencana aksi ini gagasan dari 100 hari program Pj. Bupati, itu ada 4 item di klaster ketenagakerjaan,” kata Suhup, Jumat (17/06).
Dalam pelatihan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan telah mengumpulkan peserta pelatihan sekaligus pemagangan sebanyak 1.070 orang dengan skill yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Suhup menjelaskan, setelah nantinya para peserta lolos dalam uji kompetensi akan dilakukan pemagangan selama beberapa tahun. Jika dinyatakan berkompeten dan memiliki kemampuan yang baik akan diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan tersebut.
“Dalam pelatihan kita sudah mengumpulkan Kepala BLK, Ketua UPK dan LPK ini masih terus berkembang, dan yang sudah sanggup melakukan pelatihan sekaligus pemagangan ada 1.070 orang. Harapan kita setelah dilatih, dia punya kompetensi, mereka magang dulu sekian bulan atau tahun, setelah lolos semua, ya berharap mereka bisa diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan itu,” ungkapnya.
Menanggapi target penekanan penurunan angka pengangguran mencapai 1,6 persen, Suhup mengatakan, selain melakukan pelatihan dan pemagangan, pihaknya akan melakukan langkah jemput bola kepada perusahaan agar lowongan pekerjaan tersebut diberikan kepada penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bekasi.
“Kita akan banyak membuka pelatihan pemagangan, dan kita akan jemput bola ke perusahaan-perusahaan agar lowongan pekerjaan itu diberikan kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Bekasi.” tegasnya.
Dalam rangka menyelesaikan permasalahan pengangguran di Kabupaten Bekasi, Dinas Ketenagakerjaan telah menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis, konkret, terukur, terarah dan tepat sasaran, dengan sebutan “Warkop Sekolah”, sebagai berikut:
1. Pelatihan Wirausaha Mandiri, berupa pelatihan hard skill yang membentuk keahlian atau kemampuan untuk dapat melakukan suatu usaha. Keahlian dalam membuat kain majun, digital marketing, servis elektronik, tenun batik dan pembuatan keripik singkong.
2. Pelatihan Kompetensi, dilaksanakan dalam dua tahap yakni soft skill dan hard skill yang diselenggarakan oleh Pemkab Bekasi pada UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan.
Pelatihan tersebut dilakukan oleh Unit Pelatihan Kerja (UPK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan Sertifikasi Kompetensi yang bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
3. Kajian Pasar Kerja dan UMKM ; melakukan kajian terhadap kebutuhan pasar kerja di Kabupaten Bekasi dan kebutuhan kerjasama UMKM di perusahaan Kabupaten Bekasi.
Kajian ini dilakukan selama 3 bulan, dan tim yang terdiri dari unsur pemerintah, APINDO dan stakeholder ketenagakerjaan lainnya. Hasilnya akan menjadi acuan dalam penanggulangan pengangguran dan kemiskinan untuk jangka menengah dan jangka panjang.
4. MOU Penempatan Kerja, merupakan komitmen kerjasama perusahaan dengan Pemkab Bekasi, meliputi pelaporan lowongan kerja dari perusahaan kepada Pemkab Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan secara berkala, rekrutmen tenaga kerja melalui Pemkab Bekasi, merekrut tenaga kerja lokal atau pencari kerja yang memiliki E-KTP Kabupaten Bekasi dan merekrut masyarakat yang telah melakukan uji kompetensi.
5. Hubungan Industrial Pancasila (HIP), konsep pelaksanaan yang berlandaskan prinsip-prinsip pancasila, diawali dengan pelatihan TOT HIP kepada Pemkab Bekasi, APINDO, dan Unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang duduk pada Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Salah satu rencana aksinya ialah menyusun buku HIP dalam empat bahasa: Bahasa Indonesia, Inggris, Jepang dan Korea.
6. Sekolah Prakerja, merupakan kerjasama antara perusahaan dengan SMK diwilayah Kabupaten Bekasi yang disebut dengan program “Bapak Asuh”, yaitu satu perusahaan mengasuh 3 SMK dalam bentuk kegiatan, pelatihan soft skill dan budaya kerja, seleksi rekrutmen, pemagangan pelaksanaan selama 3 sampai 6 bulan, dan kontrak kerja (PKWT).
Angka pengangguran dan target pengurangan di wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2020 sebesar 11,54 persen, mengalami penurunan di tahun 2021 sebesar 10,9 persen. Kemudian di tahun ini mengalami penurunan sebesar 6,5 persen dan akan ditargetkan dalam program 100 hari kerja Pj. Bupati Bekasi menjadi 1,6 persen. (Prokopim Pemkab Bekasi).