MUARAGEMBONG – Camat Muaragembong Lukman Hakim bersama unsur Muspika melaksanakan bersih-bersih sungai di Kampung Penombo Desa Pantai Harapan Jaya, pada, Sabtu (11/06/22).
“Ya, hari ini kita turun langsung, kita melaksanakan giat bersih-bersih sungai dari sampah kiriman di Kampung Penombo,” kata Lukman Hakim.
Ia menyampaikan, banyaknya sampah kiriman yang dibuang ke sungai, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Karena itu sosialisasi dan edukasi larangan membuang sampah ke sungai harus dilakukan secara berkesinambungan, agar masyarakat semakin sadar terhadap kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Lukman Hakim menyampaikan, larangan membuang sampah sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012. Terlebih, kata dia, saluran air di wilayah Kecamatan menjadi vital, lantaran mengangkut sampah buangan dari wilayah kecamatan lain.